Rabu, 24 Januari 2018

Mengetahui Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi

form pengajuan klaim asuransi
Terkadang akibat kurang mengerti atau kurang teliti membaca dokumen polis, nasabah merasa dipersulit pada saat mengklaim haknya untuk mendapatkan dana asuransi.

Saat ini, masyarakat Indonesia sudah cukup mengetahui arti penting asuransi. Terbukti begitu banyak perusahaan asuransi yang berkembang dan masing-masing mempunyai nasabah yang cukup signifikan. Berbagai program asuransi yang ditawarkan pun seolah semuanya mempunyai manfaat yang memang dibutuhkan oleh nasabahnya.

Salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia adalah Commonwealth Life. Dengan mengusung visi “Menjadi  yang terbaik dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Finansial Anda, Bisnis, dan Masyarakat”, mereka memegang teguh komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Nasabah, dengan menyediakan berbagai program perlindungan jiwa yang sekaligus memberikan investasi menguntungkan serta didukung dengan tenaga pemasaran yang profesional.

Commonwealth Life menawarkan produk asuransi Commlife terbaik seperti: Proteksi, simpanan & Investasi dalam program unit link (Investra Link), asuransi jiwa tradisional (Danatra Cendekia, Danatra Sejahtera), perlindungan terhadap tabungan dan kredit (COMM Protection), serta program asuransi tambahan (asuransi kecelakaan, jaminan rawat inap, penyakit kritis).

Walaupun demikian, kadang masih banyak masyarakat yang awam, bagaimana cara mengajukan klaim asuransi yang baik dan benar. Terkadang akibat kurang mengerti atau kurang teliti membaca dokumen polis, nasabah merasa dipersulit pada saat mengklaim haknya untuk mendapatkan dana asuransi.

Adapun proses pengajuan dan proses klaim di Commonwealth Life secara keseluruhan cukup mudah. Nasabah cukup mengisi formulir klaim dan melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan, lalu perusahaan akan menganalisa lebih lanjut klaim yang diajukan apakah sesuai dengan kondisi polis yang ada.

Beberapa dokumen wajib pada saat klaim seperti misalnya tanda pengenal atau KTP nasabah dan ahli waris, dokumen-dokumen pendukung seperti misalnya bila meninggal harus menyertakan surat keterangan kematian, surat ijin pemakaman, BAP Polisi (untuk kasus kecelakaan), medical report, dan lain sebagainya.

Sedangan untuk tata Cara Mengajukan Klaim adalah nasabah cukup datang ke Kantor Pemasaran Commlife terdekat untuk menyerahkan formulir beserta dokumen klaim dan mintalah tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan klaim. Pastikan bahwa formulir klaim telah diisi dengan lengkap dan dokumen klaim telah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ada. Karena seluruh formulir beserta dokumen klaim akan dikirimkan ke kantor pusat Commlife untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian klaim pun akan dibayarkan kepada Pemegang Polis (kecuali untuk klaim meninggal dunia), yang menerima adalah ahli waris. Untuk itu, jangan lupa untuk mencantumkan secara lengkap nama serta nomor rekening untuk proses pembayaran klaim dan pastikan bahwa ejaan nama Anda adalah sama dengan yang tercantum di buku rekening. Cukup mudah bukan?